UPPM

Tugas dan Fungsi:
UPPM bertanggung jawab dalam pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa. Fokus utama unit ini meliputi:

  • Mendorong dan memfasilitasi penelitian berbasis inovasi.
  • Mengintegrasikan kegiatan penelitian dengan kebutuhan masyarakat.
  • Melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat yang relevan dengan isu-isu pertanian terkini.

Kegiatan UPPM:

  • Penelitian kolaboratif antarprogram studi.
  • Workshop dan seminar hasil penelitian.
  • Program pelatihan dan pemberdayaan masyarakat di sektor pertanian.