Tugas dan Fungsi:
UPPM bertanggung jawab dalam pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa. Fokus utama unit ini meliputi:
- Mendorong dan memfasilitasi penelitian berbasis inovasi.
- Mengintegrasikan kegiatan penelitian dengan kebutuhan masyarakat.
- Melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat yang relevan dengan isu-isu pertanian terkini.
Kegiatan UPPM:
- Penelitian kolaboratif antarprogram studi.
- Workshop dan seminar hasil penelitian.
- Program pelatihan dan pemberdayaan masyarakat di sektor pertanian.